|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tujuan Perusahaan
Sesuai perubahan Anggaran Dasar Rumah Tangga Perusahaan yang telah disesuaikan dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2007, yang dituangkan dalam akte notaris Akhmad Shohib no. 26 tanggal 22 Juli 2008, maksud dan tujuan perusahaan ialah perusahaan dalam bidang jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) dengan melakukan kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengurusan dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut dan udara yang mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, penandaan, pengeluaran, penimbangan, pengurusan dan penyelesaian dokumen-dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas penerimaan barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang-barang tersebut sampai dengan diterimanya barang-barang oleh yang berhak menerimanya.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||